Kewenangan KPK Harus Dievaluasi, Begini Penjelasan Pakar
Rabu, 12 Juli 2017 – 16:32 WIB
Misalnya, dia mencontohkan, ihwal pertanggungjawaban KPK kepada publik. "Ini merupakan kelemahan bagaimana bentuk pertanggungjawaban kepada publik," katanya.
Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menilai pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sudah out of the track.
Dia mengingatkan, KPK seharusnya tidak melakukan pemberantasan korupsi dengan melanggar hukum. (boy/jpnn)