KH Maman Sebut Bareskrim Bisa Garap Viktor Tanpa Tunggu MKD
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Maman Imanulhaq menyatakan, penyidik Bareskrim Mabes Polri bisa langsung menggarap Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat yang menjadi terlapor kasus dugaan penistaan agama. Sebab, persoalannya murni kasus hukum.
"Tak perlu (menunggu keputusan MKD, red). Itu kan urusan hukum dia yang urus," ucap Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).
Politikus PKB itu menilali sikap Bareskrim menunggu MKD justru salah. Sebab, anak buah Surya Paloh di Partai NasDem sudah dilaporkan oleh beberapa partai politik terkait pidana dan proses hukumnya sedang berjalan di Bareskrim.
Maman menambahkan, MKD sudah mendatangi Bareskrim untuk mengecek laporan tentang Viktor. Laporan itu memang ada dan MKD menghormati proses hukum yang berjalan.
Selain itu, Maman juga sudah datang ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengecek apakah ada laporan di tentang Viktor di kepolisian setempat. Bahkan, MKD sembari menunggu proses di Bareskrim juga mencari tahu rekaman video tentang Viktor yang dipersoalkan.
Legislator yang akrab disapa dengan panggilan Kiai Maman itu pun menegaskan , tidak tepat bila Bareskrim menunggu proses yang berjalan di MKD. "Kalau Bareskrim menunggu kami, salah juga dong. Proses hukum jalan saja kalau memang sudah cukup bukti," tegas politikus asal Jawa Barat ini.
Maman menegaskan, proses yang berjalan di Bareskrim merupakan ranah hukum, sedangkan di MKD persoalaln etika. Sehingga tidak perlu saling menunggu.
"Kalau sekadar menjelaskan hak imunitas kami jelaskan. Hak imunitas bagaimana dan sebagainya," pungkas Maman.(fat/jpnn)