Khawatir Dompleng Haji, Pengawasan TKI Diperketat
Kamis, 18 Oktober 2012 – 19:29 WIB
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperketat pengawasan terhadap seluruh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri. Pasalnya, di musim pelaksanaan haji terkadang disalahgunakan para calon TKI untuk bekerja di Arab Saudi. “Pengawasan akan semakin dipekertat. Hal ini guna menghindari penyalahgunaan izin pelaksanaan ibadah haji maupun umroh yang kerap digunakan untuk bekerja di Arab Saudi,” ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, usai meninjau pusat pelatihan persiapan ASEAN Skills Competition (ASC) IX Tahun 2012 di PT Panasonic Gobel Indonesia di Jakarta dan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Luar Negeri (BBPLKLN) Cevest Bekasi, Kamis (18/10) sore.
Muhaimin menjelaskan, pemerintah akan terus mengingatkan semua calon TKI dan juga Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) bahwa TKI terutama TKW belum diperbolehkan bekerja di Arab Saudi sampai moratorioum benar-benar dibuka. “Jadi saya tegaskan sekali lagi, pemerintah Indonesia saat ini masih melarang untuk bekerja di Saudi,” tandasnya.
Disinggung mengenai proses pemulangan TKI Overstayers, Muhaimin menargetkan pemulangan TKI overstayers secara keseluruhan akan rampung pada tahun ini. Dikatakan, ini merupakan sebagai bentuk upaya pemerintah agar TKI tidak terlalu lama terkatung-katung di negeri orang.
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperketat pengawasan terhadap seluruh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
Rabu, 20 November 2024 – 17:24 WIB - Hukum
Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
Rabu, 20 November 2024 – 16:30 WIB - Humaniora
Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
Rabu, 20 November 2024 – 15:45 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB