Khawatir Skandal KBS Masuk Peti Es
Sabtu, 25 Oktober 2014 – 11:44 WIB
Kasus pertukaran satwa itu terungkap dari perjanjian KBS saat masih di bawah tim pengelola sementara (TPS). Ada enam surat perjanjian pemindahan satwa KBS. Yakni, Mirah Fantasia (Banyuwangi), Jatim Park (Batu), Taman Safari Indonesia II (Prigen, Pasuruan), dan Taman Satwa Lembah Hijau (Bandar Lampung). Lalu, pihak Maharani Zoo dan Gua Lamongan serta Taman Satwa Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Sebelumnya wali kota berharap ratusan satwa di KBS yang dipertukarkan itu dikembalikan. Salah satu pertimbangannya, ada beberapa satwa yang malah tidak bisa berkembang karena tukar-menukar tersebut. Contohnya, jerapah yang sendirian di KBS dan tidak bisa berkembang biak. Juga, menyangkut faktor keselamatan satwa.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengatakan, Mabes Polri dalam ini Biro Wasidik Bareskrim ikut turun tangan lantaran dianggap sebagai kasus menonjol. Sebab, hal itu terkait satwa-satwa konservasi yang dilindungi.