Khawatir Skandal KBS Masuk Peti Es
Sabtu, 25 Oktober 2014 – 11:44 WIB
Dari gelar perkara di Mabes Polri beberapa waktu lalu, jajaran penyidik masih butuh tambahan saksi-saksi lain untuk mendalami lebih teknis. Sebab, pemindahan satwa tersebut diduga menabrak SOP maupun perundangang-undangan konservasi.
"Kami akan kumpulkan lagi saksi-saksi ahli baru lainnya untuk mendalami analisa. Khusunya ahli hukum administrasi negara. Doakan segera mengerucut lagi," ujar alumnus Akpol 1996 itu.
Polisi rencananya juga akan menyelidiki izin lembaga konservasi (LK) dari masing-masing lokasi pemindahan satwa dari KBS. Tercatat ada enam lembaga konservasi di enam lokasi pemindahan.(jun/shy/c10/hud)