Khilaf Berulang Kali, Anak Kandung Hamil
Rabu, 07 September 2011 – 09:46 WIB
Buah dari perbuatannya, tersangka Sudirman langsung dicokok aparat Polsek Semendawai Suku III, usai menerima laporan dari perangkat desa setempat. ”Tersangka mengakui telah menggagahi korban yang tak lain anak kandungnya sendiri,” ungkap Kapolres OKUT AKBP Kristiyono SIk MSi, melalui Kapolsek Semendawai Suku III Ipda Tri Sopa, kemarin (6/9).
Informasi yang dihimpun, perihal hamilnya korban baru diketahui ibunya, usai Lebaran. Pasalnya selama ini korban bungkam, diduga diancam oleh tersangka yang tak lain ayah kandungnya sendiri. Begitu diketahui korban telah hamil lima bulan, ibunya mengadu ke kepala desa (kades) setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. ”Tersangka dikenakan Pasal 81, 82 UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak,” tegas Tri Sopa.
Belakangan diketahui, awalnya korban diperkosa tersangka sudah sejak tahun 2010 lalu. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas VI SD. Berhasil merenggut keperawanan putrinya sendiri, tersangka terus mengulanginya setiap ada kesempatan di lain waktu.
BELITANG – Kasus inses, hubungan seks antara dua lawan jenis yang memiliki hubungan darah, kembali terkuak di Kabupaten OKU Timur (OKUT). Bahkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:48 WIB - Kriminal
Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:43 WIB - Kriminal
Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:17 WIB - Kriminal
Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:39 WIB - Dahlan Iskan
Antre Bonek
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:53 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: Wanita-Wanita Italia Membuat Turki Menderita
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:16 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa MInggu 19 Mei 2024, Sebegini Harga Tiket!
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:43 WIB - Tokoh
Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 06:22 WIB