Khilafatul Muslimin
Oleh: Dhimam Abror DjuraidMereka harus taat kepada aturan dan hukum kalau tidak mau menghadapi hukuman.
Dasar kekuasaan negara Leviathan adalah kekuatannya untuk memaksa warga untuk taat terhadap hukum.
Negara Leviathan memang mutlak wewenangnya, tetapi kekuasaannya tidak dapat dijalankan dengan sewenang-wenang.
Negara Leviathan bisa keras tanpa tanding, tetapi tidak bebas bertindak dengan jahat.
Negara yang memakai kekuasaan untuk menundukkan rakyat adalah negara ‘’machtsstaat’’ negara kekuasaan, bukan rechtsstaat yang berdasarkan pada hukum. Hukum dipakai sebagai alat kekuasaan. Hobbes hanya memberi dua alternatif, taat kepada penguasa apapun harganya, atau negara akan bubar karena anarki total. (*)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: