Khusaini: Intinya Diupayakan Bisa Masuk PPPK atau CPNS Semua
Pada 2022, kata dia, porsi untuk belanja pegawai Rp 1,07 triliun dari APBD Rp3,4 triliun.
Belanja pegawai pada tahun ini 44,87 persen dari total belanja Pemkab Gresik.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau para pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-tenaga honorer kategori II) paling lambat 28 November 2023.
Hal ini tertuang dalam Surat MenPAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pernyataan Tjahjo tersebut seperti yang dikutip dalam situs resmi KemenPAN-RB.
Tjahjo berharap PPK menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat atau tidak lulus seleksi CPNS dan PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu 28 November 2023. (antara/jpnn)