KIA asal Vietnam Ditangkap, ABK Langsung Diperiksa Satgas COVID-19
"Dan mereka (ABK KIA) saat ini masih di atas kapal," kata Nur Cholis.
Sedangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna melalui Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ) Hikmat Aliansyah SKM kepada ANTARA menjelaskan bahwa terkait ABK KIA tersebut diproses seperti biasanya, dan mengenai tempat karantina bisa saja dilakukan di atas kapal mereka sendiri.
"Selama ini kan selalu ada kapal asing yang ditangkap, nah prosedur itu saja yang dijalankan. Kalau tidak ada tempat khusus untuk karantina, mungkin bisa dipakai kapal mereka saja," kata Hikmat.
Sekain itu, menurutnya Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna juga tidak memiliki anggaran terkait hal tersebut.
"Untuk kapal asing sebenarnya kewenangan dari kantor kesehatan pelabuhan, untuk karantina ABK memeng harus ada kerjasama PSDK dengan pemerintah setempat, dari kesehatan hanya untuk pemeriksaan kesehatan saja, tetapi kalau untuk makan minum ABK yang dikarantina tak mungkin Dinkes yang memberikan, Karena tidak ada anggarannya di Dinkes," Lanjut Hikmat.
Sebelumnya, di tengah kewaspadaan terhadap pandemi COVID-19, KKP melalui PSDKP tetap bekerja untuk menjaga perairan dari para pencuri ikan, sebanyak 6 Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal ditangkap oleh PSDKP-KKP, termasuk dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam, Jumat kemarin di laut Natuna Utara.
Berdasarkan pernyataan tertulis KKP kedua kapal tersebut melakukan kegiatan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711-Laut Natuna Utara pada Jumat (3/3).
Kapal ikan asing ini ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 yang dinakhodai Capt. Mohammad Ma’ruf pada posisi koordinat 03° 51,172’ Lintang Utara - 104° 44,515’ Bujur Timur.