Kiai Maman PKB Peringatkan Menag Yaqut Cholil, Jangan Bikin Gaduh

"Jangan malah pembantu presiden membebani pemerintahan dengan urusan-urusan atau isu yang tidak esensi, kontraproduktif, dan kontroversial," ucap Kiai Maman.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan tentang aturan penggunaan pelantang suara di masjid yang menuai protes.
Menag Gus Yaqut mengatakan pengaturan itu bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu menyebutkan bahwa tanpa adanya pengaturan soal kebisingan suara dari pelantang masjid bisa mengganggu orang lain.
Baca Juga: Penjelasan Kemenag soal Pernyataan Gus Yaqut tentang Pengeras Suara & Gonggongan Anjing
"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu.
Dia selanjutnya memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing. Orang bisa terganggu jika banyak anjing yang menggonggong di waktu bersamaan.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tutur Yaqut Cholil Qoumas. (fat/jpnn)