Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kiai Ma'ruf Amin Sampaikan Pernyataan soal Muktamar NU Lampung

Sabtu, 13 November 2021 – 12:45 WIB
Kiai Ma'ruf Amin Sampaikan Pernyataan soal Muktamar NU Lampung - JPNN.COM
Wapres Ma'ruf Amin selaku Ketua Majelis Tahkim (Dewan Etik) Muktamar ke-34 NU Lampung, menerima Ketua SC M Nuh, Sekretaris SC Asrorun Niam Soleh, Ketua OC M. Imam Aziz serta Sekretaris OC Syahrizal Syarif di kediaman resmi wapres di Jakarta, Jumat (12/11/2021). (ANTARA/HO-Humas)

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menginginkan agar Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mengedepankan musyawarah suasana pemilihan berbagai jabatan di PBNU berlangsung sejuk.

Kiai Ma'ruf Amin berpesan proses musyawarah itu dapat dikedepankan dalam proses persidangan di Muktamar NU Lampung pada Desember mendatang.

"Kedepankan dulu musyawarah, sehingga suasananya sejuk," kata Wapres dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (12/11).

Hal itu disampaikan Kiai Ma'ruf yang juga menjabat ketua Majelis Tahkim (Dewan Etik) Muktamar ke-34 NU, saat menerima kunjungan Ketua SC M Nuh.

Kemudian, hadir pula Sekretaris SC Asrorun Niam Soleh, Ketua OC M. Imam Aziz serta Sekretaris OC Syahrizal Syarif di kediaman wapres di Jakarta.

Pada pertemuan itu juga dibicarakan mengenai pelaksanaan Muktamar NU Lampung yang dijadwalkan berlangsung pada 25-26 Desember 2021.

Dalam arahannya, Kiai Ma'ruf mengajak semua pihak menaati peraturan yang sudah disepakati dan diterapkan pada muktamar sebelumnya dalam pemilihan Rais Aam, ketua umum dan pengurus PBNU.

Dia meminta mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) tetap dijalankan dalam pemilihan Rais Aam PBNU.

Sementara terkait pemilihan ketua umum, prosesnya harus dilakukan melalui pemungutan suara oleh PWNU, PCNU , dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Wapres Kiai Ma'ruf Amin berharap Muktamar NU Lampung, 23-25 Desember 2021 berlangsung sejuk dan mengedepankan musyawarah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News