Kiai Ma'ruf Tak Keberatan Baasyir Batal Bebas
jpnn.com, TUBAN - Calon Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin angkat suara terkait kemungkinan batalnya pembebasan bersyarat Abu Bakar Baasyir. Ma'ruf menyatakan bahwa keputusan itu sepenuhnya hak pemerintah.
"Itu kan kami serahkan kepada pemerintah," ujar Ma'ruf di sela-sela Safari Silaturahmi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1).
Pemerintah tidak membebaskan Baasyir karena pendiri JAT itu enggan bersumpah setia kepada Pancasila. Ma'ruf sendiri memandang upaya pemerintah untuk membebaskan Baasyir didasari niat yang sangat baik.
"Bahwa upaya untuk membebaskan itu, satu cita-cita yang baik. Nah secara teknis tentu pemerintah yang lebih tahu," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan pembebasan Baasyir juga harus memenuhi syarat hukum, antara lain menandatangani pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI.
Selama syarat itu tidak dipenuhi, maka pendiri Pondok Pesantren Al-Mu'min, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu tidak bisa mendapat pembebasan bersyarat. Yasonna juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menunggu Baasyir menandatangani janji setia itu. (tan/jpnn)