Kiai Ma'ruf: Terorisme Bukan Jihad
jpnn.com, JAKARTA - Cawapres Kiai Ma'ruf Amin menyatakan terorisme merupakan kejahatan. Oleh karena itu, terorisme harus diberantas sampai ke akar-akaranya.
Ma’ruf menjelaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa terorisme bukan jihad, dan haram dilakukan.
“Bahkan, terorisme dianggap melakukan kerusakan,” kata Kiai Ma'ruf dalam debat Pilpres 2019 di gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1) malam.
Hal itu diungkap Ma'ruf menjawab pertanyaan ihwal bagaimana strategis memberantas terorisme tanpa ada persepsi pelanggaran HAM dari masyarakat.
Kiai Ma’ruf melanjutkan, dalam Alquran dijelaskan bahwa siapa pun yang melakukan kerusakan harus dihukum dengan berat. Karena itu, upaya penanggulangan terorisme hasus dilakukan dengan dua cara, yakni mensinergikan pencegahan dan penindakan.
“Ke depan kami utamakan pencegahan, melalui kontra radikalisme untuk menekan paham radikal dan intoleran. Kemudian melakukan deradikalisasi mengembalikan mereka yang sudah terpapar," ujar Kiai Ma'ruf.
Jokowi - Kiai Ma'ruf akan melakukan pendekatan humanis, dengan tidak harus melanggar HAM. Karena itu, ujar Kiai Ma'ruf, dalam menanggulangi terorisme, merkea akan mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) khususnya ormas keagamaan.
Prabowo kemudian mendapat kesempatan merespons Kiai Ma'ruf. Mantan Danjen Kopassus itu menegaskan waktu masih muda, dirinya adalah orang yang memiliki spesialisasi di bidang antiterorisme.