KIDP akan Ajukan Uji Materi UU Penyiaran
Jumat, 30 September 2011 – 16:04 WIB
JAKARTA - Koordinator Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP), Eko Maryadi mengatakan tengah menyiapkan uji materi (Judicial Review) terhadap Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (4) Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Selain itu, KIDP juga akan menguji materi pasal-pasal tersebut terhadap Pasal 28 F dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 45. Menurut Eko Maryadi, langkah hukum tersebut terpaksa ditempuh karena dinilai telah terjadi penafsiran sepihak oleh badan hukum dan perseorangan terhadap UU Penyiaran untuk kepentingan dan keuntungan sekelompok pemodal dan atau orang tertentu saja.
"Penafsiran sepihak itu bertentangan dengan Undang-Undang Penyiaran, sekaligus melanggar azas penyiaran demokratis yang menjamin keberagaman isi siaran (diversity of content) dan keberagaman kepemilikian (diversity of ownership). Karena itu KIDP harus menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi," kata Eko Maryadi, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (30/9).
Menurut Eko, penyiaran adalah bentuk usaha yang mepergunakan spektrum publik bernama frekuensi yang merupakan sumber daya alam terbatas dan merupakan kekayaan nasional yang harus dijaga, dilindungi oleh negara serta dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemamuran rakyat.
JAKARTA - Koordinator Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP), Eko Maryadi mengatakan tengah menyiapkan uji materi (Judicial Review)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
Minggu, 24 November 2024 – 14:53 WIB - Humaniora
Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
Minggu, 24 November 2024 – 14:21 WIB - Humaniora
Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
Minggu, 24 November 2024 – 12:20 WIB - Humaniora
Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
Minggu, 24 November 2024 – 11:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Musik
Makin Populer, Sara Rahayu Sukses Masuk Nominasi Anugerah Dangdut Indonesia 2024
Minggu, 24 November 2024 – 09:09 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB