KIDP akan Ajukan Uji Materi UU Penyiaran
Jumat, 30 September 2011 – 16:04 WIB
Selain akan melakukan uji materi, Tim Perumus Judicial Review, Christiana Chelsea menambahkan KIDP juga tengah mempersiapkan upaya hukum pidana, perdata dan class action bagi para pihak yang diduga telah melanggar Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 34 ayat (4) UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
"Ini semua sudah dipertimbangan dan dilengkapi alat bukti hukumnya," tegas Christiana Chelsea. (fas/jpnn)