Kiki Ketahuan Berbuat Tak Terpuji di Klinik Kecantikan, Aksinya Terekam CCTV
jpnn.com, PALEMBANG - Rizky Candra alias Kiki, 24, harus berurusan dengan polisi karena berbuat tak terpuji di Klinik Kecantikan di Jl Jenderal Sudirman, Sungai Pangeran, Kecamatan IT I, Palembang, Sumsel, Jumat (23/7) malam.
Kiki yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut diamankan di rumahnya Jl Pangeran Sido Ing Lautan, Lr Kedukan Bukit, Kecamatan IB II, Kelurahan 35 Ilir, Minggu (25/7) siang.
“Tersangka ini pernah bekerja di Klinik Kecantikan, itu makanya dia tahu kondisi,” kata Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit 3 AKP I Putu Wijaya, Selasa (27/7).
Tersangka membawa kabur uang Rp4 juta dari dalam laci meja kasir. Aksi tersangka ini terekam kamera CCTV yang ada di dalam dan luar klinik.
“Dari rekaman CCTV, saksi dan korban mengenali tersangka yang sudah resign dari klinik tersebut. Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Panjaitan.
Pihaknya juga mengamankan sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu jaket berwarna biru dan uang tunai Rp 1 juta. “Tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian,” tandasnya.
Di hadapan polisi, tersangka Kiki mengatakan saat melakukan aksinya seorang diri dengan cara mendobrak pintu belakang klinik.
“Saya masih simpan kunci meja kasir di klinik itu Pak, jadi setelah ambil uang dalam laci langsung kabur bawa uang empat juta rupiah,” terangnya .