Hari Wijaya sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan brankas Apotek K-Nia Pharma di Jalan OPI Raya, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Minggu (25/7).
Pelakunya bernama Hari Wijaya alias Ari, 33, warga Perum OPI, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper S Panjaitan, mengatakan pelaku merupakan residivis pelaku pencurian.
“Sebelumnya pelaku Hari ini pernah dipenjara di Pangkalan Balai, pada kasus yang sama (pencurian) selama dua tahun,” ujarnya, Senin (26/7).
Kompol Christoper menjelaskan, jika dua pelaku pencurian saat berhasil membawa brankas tersebut ke kawasan Danau OPI.
“Mereka lalu membongkar brankas itu. Dari keterangan pelaku yang kami tangkap ini, mereka membuka brankas dengan menggunakan obeng hanya dalam waktu setengah jam. Setelah isinya dikuras, pelaku membuang brankas tersebut ke danau OPI,” katanya.
Barang bukti berhasil ditemukan sebelum 1×24 jam, di kedalaman 10 meter danau OPI.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelasnya.