Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kikin Tarigan Dorong Daerah Perkuat Kelembagaan Komnas Penyandang Disabilitas

Jumat, 15 April 2022 – 12:05 WIB
Kikin Tarigan Dorong Daerah Perkuat Kelembagaan Komnas Penyandang Disabilitas - JPNN.COM
Komisioner Komnas Disabilitas Bidang Advokasi, Sosialisasi, Edukasi dan Peningkatan Kapasitas Kikin Tarigan saat hadir pada acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus organisasi disabilitas dengan nama Difa Tangguh Polan Mandiri di Aula Desa Ponggok, Camat Polanharjo, Klaten, Kamis (14/4/2022). Foto: Dok. KND

“Di Inklusi Center kami membantu difabel mendapatkan tambahan nutrisi, peralatan terapi yang memadai dan terpenting dukungan moral dari semua yang ada, saling menyemangati,” kata Ketut.

Menurut Ketut, sejak 2015 pihaknya telah mendampingi Inklusi Center Kecamatan Karanganom (ICKK) yang menaungi 120 disabilitas, 40 Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan pemberdayaan ekonomi untuk 15 Kepala Keluarga.

“ICKK menjadi salah satu pioner penanganan disabilitas dan keluarganya tingkat Jawa Tengah, merupakan hal yang strategis. Setiap minggu diadakan pertemuan semua anggota  Di aula kantor Desa Karanganom," ungkapnya.

Mereka mendapatkan pemeriksaan Kesehatan dan terapi gratis yang dilakukan oleh tenaga medis dari PMI Klaten.

Selain itu, tambahnya, orang tua juga dilatih untuk bisa melakukan terapi sendiri di rumah, secara psikologis mereka juga berlatih mengenali dan mengembangkan bakat anaknya.

Kegiatan setiap minggu ini juga menjadi wadah mereka bersilaturahmi, berbagi dan saling menguatkan semangat.

Ketut menjelaskan tahun ini selain program di Kecamatan Karanganom yang terus berjalan, pihaknya juga mengembangkan program Inklusi Center di Kecamatan Polanharjo melalui Difa Tangguh Polanharjo Mandiri.

“Semoga bisa memberikan manfaat dan menjadi alternatif solusi penanganan disabilitas,” ujar Ketut.(fri/jpnn)

Kikin Tarigan mendorong daerah memperkuat kelembangaan Komnas Disabilitas dalam bentuk dukungan berupa Perda maupun SK Bupati.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News