Polda Kalteng dan Kemensos Salurkan 30 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalankan misi Polri Presisi, dengan menginisiasi program bantuan sosial yang menyentuh masyarakat khususnya bagi penyandang disabilitas dan lansia.
Penyaluran bantuan sosial yang merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi dengan Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia serta Lembaga Sentra Budi Luhur Banjarbaru, Kalimantan Selatan tersebut, diserahkan langsung Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto di Lobi Mapolda, Selasa (29/10).
Hadir dalam kegiatan ini, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi, dan para pejabat utama serta turut dihadiri perwakilan Kemensos RI dan masyarakat khususnya penyandang disabilitas dan lansia.
Kapolda Kalteng mengatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan wujud nyata Polri dan pemerintah hadir untuk membantu masyarakat.
Pemberian kursi roda ini juga sebagai wujud penerapan sila ke lima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hal itu diartikan bahwa seluruh masyarakat harus mendapatkan perhatian yang sama.
"Kami akan terus berkomitmen untuk menjalankan program sosial, seperti halnya pernah dilaksanakan salah satunya bedah rumah, bantuan kaki palsu, air bersih, bertenak ayam, kursi roda, dan makanan untuk para lansia, balita stunting serta anak yatim," ujar Djoko.
Lebih lanjut, Djoko juga menyebut bahwa kegiatan ini juga salah satu langkah pengabdian anggota Polri sebagai abdi negara, sehingga hal tersebut harus dituangkan dalam kegiatan yang positif memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kabidhumas Kombes Erlan Munaji menambahkan adapun bantuan kursi roda yang diberikan kali ini sebanyak 30 unit yang dialokasikan bagi penyandang disabilitas di Kota Palangka Raya sebanyak 10 unit dan di Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 20 unit.