Kinerja Bea Cukai Atambua Memuaskan
“Sebagai instansi yang memiliki fungsi dalam pengumpulan penerimaan negara, Bea Cukai Atambua menorehkah capaian penerimaan di atas target sebesar 227,37 persen, yang terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp.1.459.538.000 dan penerimaan lainnya sebesar Rp. 150.264.600, serta penerimaan dalam bentuk PPh 22 impor sebesar Rp 780.823.000 dan PPN sebesar Rp. 3.046.917.000,” ungkap Tribuana.
Selain itu, kerja keras dan integritas yang ditunjukkan oleh seluruh pegawai Bea Cukai Atambua menuai hasil berupa nilai indeks kepuasan pengguna jasa 4,56 dari skala lima yang meningkat 0,08 dari tahun sebelumnya.
Nilai tersebut merupakan hasil survei kepuasan pengguna jasa yang dilaksanakan secara online tanpa adanya intervensi.
Apresiasi yang diterima oleh Bea Cukai Atambua juga datang dari berbagai pihak. Di antaranya berupa penghargaan piagam P4GN oleh BNN Kabupaten Belu sebagai wujud peran aktif dalam penanggulangan peredaran narkoba di wilayah perbatasan serta peringkat ketiga dalam Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan Tugas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai. (adv/jpnn)