Kinerja Buruk, Kada akan Dipermalukan
40 Persen Daerah tak Masukkan LAKIPJumat, 20 Mei 2011 – 22:31 WIB
Tidak proaktifnya pemda ini, menurut Herry, sudah dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri guna membahas apa saja yang harus dilakukan pusat agar pemda mau rutin melaporkan LAKIPnya.
"Karena ini masih baru, kita belum bisa memberikan sanksi. Yang dilakukan baru sebatas mendorong seluruh instansi untuk melaporkan. Bagi yang kinerjanya buruk, diumumkan dalam setiap rakor kepala daerah. Biar hukumannya dipermalukan di publik. Saya yakin hukuman sosial lebih terasa dampaknya, apalagi bagi kada yang ingin maju kembali," jelasnya.
JAKARTA--Sikap pemerintah daerah yang tidak memasukkan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP) membuat gerah Kementerian Pendayagunaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sosial
Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:01 WIB - Kesehatan
Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Sritex Akhir
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:24 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:08 WIB - Pajak
Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:14 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Sabtu (21/12): Film Sonic the Hedgehog 3 Tayang Perdana
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:58 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB