Kinerja Kejaksaan Dinilai Kalah Dibanding KPK
Selasa, 19 Februari 2013 – 19:44 WIB
JAKARTA- Kinerja Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai tak banyak berubah, meski telah dibantu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut keharusan meminta izin pemeriksaan ke Presiden yang sebelumnya diatur dalam UU Pemerintahan Daerah. Harapan publik putusan MK tersebut bisa mempercepat kasus korupsi kepala daerah tetap tak terjadi. Kejaksaan dinilai tetap belum mampu melepaskan diri dari intervensi kepentingan politik yang berujung pada berlarut-larutnya penyelesaian kasus korupsi kepala daerah.
Kasus korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang melibatkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, menurut anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho merupakan salah satu contoh nyatanya. Hampir 3 tahun ditetapkan sebagai tersangka, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) belum juga bisa memberikan kepastian apakah melanjutkan kasus Awang hingga ke pengadilan atau dihentikan penyidikannya (SP3).
"Dibanding KPK, kinerja kejaksaan dalam menjerat kepala daerah yang masih aktif masih kalah. Kejaksaan belum mampu menyamai apalagi melebihi KPK," kata Emerson saat dihubungi Selasa (19/2).
JAKARTA- Kinerja Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai tak banyak berubah, meski telah dibantu putusan Mahkamah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
Rabu, 08 Januari 2025 – 00:00 WIB - Humaniora
BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:49 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Humaniora
Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dikepung TMS, Honorer Non-Database BKN Khawatir Tersingkir di PPPK Tahap 2
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:58 WIB - Humaniora
Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:32 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung Dramatis, 2 Gol, 12 Kartu Kuning, 1 Merah
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:13 WIB - Sport
Bali United Gagal Beri Kekalahan Perdana Persib, Hujan Kartu, Cek Klasemen Liga 1
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:21 WIB - Olahraga
Ini Kata Iwan Bule Terkait Pemecatan STY & Rumor Patrick Kluivert Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:15 WIB