Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kinerja Moncer, Jamkrindo Kembali Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Minggu, 21 Januari 2024 – 03:21 WIB
Kinerja Moncer, Jamkrindo Kembali Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo - JPNN.COM
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). Foto dok Jamkrindo

jpnn.com, JAKARTA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kembali mendapatkan peringkat idAA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Peringkat idAA+ itu diberikan dengan prospek stabil untuk periode 22 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2024.

Pefindo menyatakan, perusahaan penjaminan dengan peringkat idAA memiliki karakteristik keamanan keuangan yang sangat kuat dibandingkan perusahaan lainnya di Indonesia, dengan hanya sedikit perbedaan dibandingkan peringkat yang lebih tinggi.

Adapun tanda tambah (+) menunjukkan peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori.

Peringkat ini dapat dinaikkan jika pemerintah memperkuat dukungannya, disertai dengan perbaikan pada indikator keuangan secara berkelanjutan.

Sekretaris Perusahaan PT Jamkrindo Aribowo menuturkan peringkat tersebut akan menjadi motivasi perusahaan untuk bekerja lebih keras dalam menghasilkan kinerja terbaik.

Pperolehan peringkat tersebut, sambung Aribowo, tidak terlepas dari komitmen, integritas dan kolaborasi semua pihak dalam melaksanakan strategi dan kebijakan perusahaan dengan tata kelola bisnis, keuangan dan operasional yang prudent berlandaskan prinsip good corporate governance.

“Peringkat tersebut mencerminkan peran perusahaan yang penting bagi pemerintah Indonesia. Dengan posisi usaha yang sangat kuat di bidang bisnis jasa penjaminan kredit dan tingkat permodalan yang juga kuat, Jamkrindo dapat berkontribusi optimal dalam mendukung program-program strategis Pemerintah antara lain program Kredit Usaha Rakyat (KUR),” kata Aribowo.

Sebagai perusahaan penjamin terdepan, Jamkrindo senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas finansial UMKM kepada lembaga keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA