Kios Pasar Klewer Diselewengkan, Nilainya Wah Wah Wah
jpnn.com - jpnn.com - Dugaan penyimpangan kios di Pasar Klewer, Solo mengemuka. Kios-kios yang ada tidak hanya dialihsewakan, tetapi juga dijual-belikan.
Padahal ada larangan mentransaksikan kios-kios di pasar milik Pemerintah Kota Surakarta itu. Namun, dari transaksi penjualan kios terungkap bahwa nominalnya bisa mencapai miliaran rupiah.
Sumber yang disebut-sebut menjadi perantara pedagang pemilik surat hak penempatan (SHP) dan penyewa atau pembeli kios menganggap praktik ilegal itu sudah lazim. "Sudah biasa. Banyak yang menyewakan terutama juragan-juragan yang punya beberapa kios tak terpakai," ujarnya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Solo, Rabu (1/2).
Nilai harga sewa atau pembeliannya ditentukan lokasi kios. Jika kios berada di dekat akses masuk pasar, harganya melambung tinggi.
"Dekat akses jalan tinggi karena banyak dilalui calon pembeli. Kalau di tengah, di belakang, atau lantai dua, dan tiga, pastinya tak seramai di dekat akses masuk," papar dia.
Menjelang Pasar Klewer ditempati, banyak pihak berburu mendapatkan kios dengan cara sewa atau beli. Ada beberapa kios yang siap ditransaksikan.
"Ready dua plong. Juragannya minta biaya sewa setahun sekitar Rp 60 juta. Tapi nanti masih bisa nego," ungkapnya.
Selain disewakan, ada juga pemilik SHP menjual dua plong kios dengan harga Rp 1,25 miliar. "Per plong-nya berukuran 1,8x2 meter," terang dia.