KIP Pastikan Jadwal Pemungutan Suara Bergeser
Rabu, 18 Januari 2012 – 08:13 WIB
Apalagi nanti jika ada calon perseorangan ikut mendaftar, maka akan membuat proses menjadi panjang. Sedikitnya membutuhkan waktu satu bulan atau 28 hari mulai dari tahapan pendaftaran sampai pada penetapan calon, termasuk didalamnya verifikasi administrasi, verifikasi faktual terhadap dukungan suara berupa foto copy KTP, tes kesehatan, dan uji mampu membaca Alquran.
Disamping berdampak pada berubahnya hari pemungutan suara, dibukanya kembali ‘kran’ pendaftaran juga berpengaruh pada bergesernya jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
KIP Aceh sebelumnya sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilukada 2012 sebanyak 3.227.586 pemilih, terdiri dari 1.591.712 laki-laki dan 1.635.874 perempuan. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 9.768. “Satu hari saja bergeser, mereka yang berusia 17 tahun banyak bertambah,” terangnya.