Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1)
Hindari Tamu Aneh, Selalu Gembok Pagar RumahSenin, 20 April 2009 – 06:13 WIB
Di pengadilan yang menjadi neraka bagi terdakwa korupsi itu Martini termasuk hakim angkatan pertama. Lima tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) menunjuk 20 hakim senior untuk dididik sebagai hakim karir kasus korupsi. Martini satu-satunya perempuan. Seleksi kemudian diselenggarakan lembaga independen. Sepuluh hakim akhirnya terpilih dalam seleksi itu, termasuk ibu dua anak tersebut. Mereka selanjutnya menjalani pendidikan dan pelatihan selama tiga bulan.
Sebagai hakim khusus korupsi, Martini harus menjalani rutinitas ekstra berat. Volume kasus setoran dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mengalir ke mejanya. ''Saat awal-awal pengadilan berdiri, saya biasa selesai sidang jam setengah satu dini hari,'' jelasnya.
Setelah itu, dia harus mempersiapkan untuk persidangan esok harinya lagi. Artinya, dia harus mempelajari berita acara pemeriksaan dari KPK yang rata-rata tebalnya 30 cm. Menjelang pagi, dia baru bisa istirahat