Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1)

Hindari Tamu Aneh, Selalu Gembok Pagar Rumah

Senin, 20 April 2009 – 06:13 WIB
Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1) - JPNN.COM

Pagi hari, wanita asli Betawi itu harus sampai lagi di Pengadilan Tipikor. Martini tak boleh terlambat karena jadwal sudah disusun beberapa hari sebelumnya. Untuk memberikan kepastian kepada para pencari keadilan, Pengadilan Tipikor memang tak pernah mengulur waktu sidang.

Sidang korupsi rampung, Martini harus cepat-cepat meluncur ke PN Jakarta Pusat. Di sana masih ada sidang pidana umum yang menanti.

Memang, Pengadilan Tipikor menginduk ke PN Jakarta Pusat. Karena itu, para hakimnya juga bersatus hakim PN Jakarta Pusat. Tak jarang, mereka ikut menyidangkan kasus pidana umum di sana. ''Sidang saya di sini (Pengadilan Tipikor, Red) setiap hari,'' jelasnya.

Beberapa kasus besar yang pernah ditangani Martini, antara lain, suap alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, dengan terdakwa pengusaha Chandra Antonio Tan. Seperti diketahui, kasus suap Rp 5 miliar itu telah menyeret beberapa anggota DPR menjadi pesakitan. Mereka adalah Yusuf Erwin Faisal, Sarjan Tahir, dan Al Amin Nasution.

Tak banyak perempuan menduduki posisi strategis di lembaga penegak hukum. Di antara yang sedikit itu, Martini Marja adalah salah satunya. Dia menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News