Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1)

Hindari Tamu Aneh, Selalu Gembok Pagar Rumah

Senin, 20 April 2009 – 06:13 WIB
Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1) - JPNN.COM

Perjalanan Martini di dunia penegak hukum agak unik. Sebelumnya, profesi Martini jauh dari pekerjaan yang terkait undang-undang. Martini muda adalah seorang guru SDN Kebon Jeruk 5, Jakarta. ''Saya bisa menjadi guru karena saya belajar di Sekolah Pendidikan Guru (SPG). Status saya sudah pegawai negeri saat itu,'' kata wanita asli Betawi itu. Enam tahun dia menjadi guru SD, mulai 1977 hingga 1983. Saat itu, selepas mengajar, dia meluangkan waktu untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.

Begitu menggondol ijazah sarjana, dia keluar dari PNS guru dan mendaftar sebagai calon hakim. ''Tapi, baru diterima pada 1985,'' terang mantan asisten Hakim Agung MA Widayatmo.

Karena mantan guru, hingga kini Martini mempertahankan penampilannya yang sederhana. Tak jarang, saat di bus kota, dia menerima pertanyaan, ''Bu mengajar di mana''. ''Mungkin karena penampilan saya yang mirip guru tadi,'' ungkapnya.

Sampai di kantor dan sebelum memulai sidang, dia memiliki kebiasaan menunaikan dua jenis salat. Yakni, salat Dhuha dan salat Taubat. Begitu masuk ruang kerja, Martini langsung menggelar sajadah dan mengerjakan dua salat sunah itu. ''Ya, saya salat di sini saja. Rasanya kok tidak tenang saat beracara kalau meninggalkan itu,'' jelasnya, sambil menunjuk tempatnya salat.

Tak banyak perempuan menduduki posisi strategis di lembaga penegak hukum. Di antara yang sedikit itu, Martini Marja adalah salah satunya. Dia menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News