Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1)

Hindari Tamu Aneh, Selalu Gembok Pagar Rumah

Senin, 20 April 2009 – 06:13 WIB
Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (1) - JPNN.COM

Martini juga menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Dalam kasus itu, anggota DPR Al Amin Nur Nasution telah diganjar hukuman delapan tahun penjara, kemudian oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditambah menjadi 10 tahun.

Keseharian Martini dijalani dengan kesederhanaan. Semenjak berkarir sebagai hakim, dia hampir tak pernah berangkat kerja naik mobil pribadi. ''Saya berangkat sidang naik kendaraan umum,'' katanya. Hal itu juga diakui beberapa karyawan Pengadilan Tipikor. Menurut mereka, Martini sering naik bus Kopaja ketika berangkat dan pulang ke kantor. Kecuali bila kemalaman, dia baru naik taksi.

Tak jarang pula Martini naik ojek kalau sudah diburu waktu. Apakah tak memiliki mobil? Dia mengaku memiliki mobil pribadi, tapi tak bisa menyetir. ''Saya juga tak akan pakai sopir. Gaji PNS tak cukup besar untuk menggaji sopir,'' jelasnya.

Oleh beberapa pihak, Martini memang dinilai sebagai sosok yang kaku. Hal itu tak lain karena keteguhan hatinya dalam memegang prinsip. Misalnya, dia tak pernah mau dimintai sumbangan untuk memberikan bingkisan kepada petinggi pengadilan yang akan pindah tugas. ''Misalnya, ada tarikan atas perintah atasan untuk menyumbang ini dan itu, saya tak pernah mau. Saya tolak itu,'' jelasnya.

Tak banyak perempuan menduduki posisi strategis di lembaga penegak hukum. Di antara yang sedikit itu, Martini Marja adalah salah satunya. Dia menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News