Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (2)
Perkara Menumpuk, Dua Hari Sekali Periksa Tekanan DarahSelasa, 21 April 2009 – 06:56 WIB
Tapi, begitu harus meluncur ke MK, dia harus menuruti protokoler yang berlaku. ''Saya pun harus berganti mobil dinas dan menuruti aturan,'' ujarnya. Di UI, dia tercatat sebagai guru besar ilmu perundang-undangan.
Sama halnya dengan hakim-hakim lainnya, Maria termasuk sosok yang amat selektif menerima tamu. ''Para hakim MK sebenarnya terbuka. Tapi, kalau ada tamu membicarakan kasus, terpaksa kami menolak,'' ungkapnya.
Meski demikian, Maria mengaku tak berkeberatan diajak berbicara soal teori-teori yang dipelajarinya di kampus. Dia juga masih sering dimintai pertimbangan sejumlah koleganya dalam penyusunan undang-undang.