Kiprah Kartini-Kartini Penjaga Martabat Hukum di Indonesia (2)
Perkara Menumpuk, Dua Hari Sekali Periksa Tekanan DarahSelasa, 21 April 2009 – 06:56 WIB
Selain soal suara terbanyak, Maria berbeda pendapat dengan hakim lain terkait dengan pemberian sanksi pidana kepada perusahaan yang tak bisa menjalankan program corporate social responsibility (CSR). ''Sebab, praktik di negara maju mana pun, tanggung jawab bersifat sukarela,'' ungkapnya. Atas perbedaan sikapnya itu, dia banyak menuai simpati.
Banyaknya volume perkara di MK membikin dirinya harus menjaga stamina. Untuk itu, MK sudah menyiapkan sejumlah jurus. Pengecekan kesehatan dilakukan saban dua hari sekali. ''Tekanan darah dicek, juga diberikan sejumlah multivitamin,'' katanya.
Dia juga menjaga makanan yang disantap. ''Kalau yang ini, prinsipnya sederhana. Tidak terlalu banyak dan tidak terlalu sedikit,'' ujarnya.