Kirim 8 Nama Capim KPK, Pansel Dinilai Langgar Hukum
Senin, 12 September 2011 – 19:13 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI-P di Komisi III DPR, Achmad Basarah meminta Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim sepuluh nama calon pimpinan KPK ke DPR. Permintaan tersebut, kata Achmad Basarah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. "Kenapa sepuluh nama? Karena ini terkait dengan kewajiban melaksanakan substansi perintah undang-undang. Dalam pasal 30 Undang-Undang KPK disebut DPR wajib memilih lima dari sepuluh orang yang telah lolos seleksi oleh Panitia Seleksi," kata Achmad Basarah, di sela-sela rapat intern Komisi III, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (12/9).
Prihal adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menetap masa jabatan Busyro Muqadas untuk jangka waktu lima tahun, itu tidak termasuk mengatur Pasal 30 yang mengatur soal sepuluh nama capim yang dikirim ke DPR. "Itu aspek undang-undangnya," tegas Achmad Barasah.
Kemudian dari aspek kemanfaatannya, lanjut Basarah, kita tidak ingin soliditas kolegial diantara lima pimpinan KPK ini terganggu hanya karena salah seorang dari kelima pimpinan KPK ini masa baktinya tidak bersamaan.
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI-P di Komisi III DPR, Achmad Basarah meminta Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Pilpres
MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
Minggu, 05 Januari 2025 – 21:30 WIB - Pemilihan Umum
Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
Minggu, 05 Januari 2025 – 14:23 WIB - Legislatif
Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
Minggu, 05 Januari 2025 – 08:06 WIB - Pemilihan Umum
Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 22:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Dahlan Iskan
Alvin Biru
Senin, 06 Januari 2025 – 07:16 WIB - Liga Inggris
Luar Biasa! Man United Menahan Liverpool di Anfield
Senin, 06 Januari 2025 – 07:55 WIB - Olahraga
Partai Hidup Mati PSIM Jogja, Bisa Lolos ke Babak Berikutnya?
Senin, 06 Januari 2025 – 08:26 WIB - Humaniora
Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir
Senin, 06 Januari 2025 – 07:47 WIB