Kirim 8 Nama Capim KPK, Pansel Dinilai Langgar Hukum
Senin, 12 September 2011 – 19:13 WIB
Terakhir, dia mempertanyakan apa keberatannya bagi Pansel untuk mengirimkan nama Busyro yang pada akhirnya juga akan kami piih jadi Ketua KPK. "DPR sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan undang-undang tentu tidak ingin ikut-ikutan melanggar undang. itu aspek yuridis formilnya," tukasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI-P di Komisi III DPR, Achmad Basarah meminta Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim