Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kirim Surat Keberatan, Deolipa Anggap Komnas HAM Buat Pernyataan Melawan Hukum 

Sabtu, 10 September 2022 – 20:36 WIB
Kirim Surat Keberatan, Deolipa Anggap Komnas HAM Buat Pernyataan Melawan Hukum  - JPNN.COM
Pengacara Deolipa Yumara. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Merah Putih Deolipa Yumara mengirim surat keberatan kepada Komnas HAM yang mengumumkan laporan penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.

Surat itu dikirim pada 9 September 2022 dan ditujukan kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Deolipa mengaku menemukan fakta adanya pernyataan Komnas HAM yang melawan hukum sehingga mengirimkan surat keberatan.

Adapun pernyataan yang dimaksud ketika Komnas HAM mengumumkan laporan hasil penyidikan kasus tewasnya Brigadir J yang memuat dugaan pelecehan seksual.

Komnas HAM dalam laporan menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Pernyataan dan laporan hasil penyelidikan ini masuk dalam kategori tindakan faktual yang melawan hukum," ucap Deolipa seperti tertuang dalam surat yang dikirimkan pula kepada JPNN.com, Sabtu (10/9).

Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu menilai pernyataan Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri tidak didasarkan pada bukti yang cukup.

Deolipa beranggapan keterangan Komnas HAM tentang pelecehan seksual kepada Putri hanya bersumber dari keterangan sepihak.

Deolipa mengaku menemukan fakta adanya pernyataan Komnas HAM yang melawan hukum sehingga mengirimkan surat keberatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News