Kisah Aminah, ABG yang 'Mendadak' jadi Pria Bernama Arifin
Bertahun-tahun Tersiksa karena Berdandan dan Pakai RokKamis, 05 Mei 2011 – 08:08 WIB
Dia menyatakan, dengan melihat perubahan alat kelamin itu, tidak perlu menerbitkan akta kelahiran baru untuk Amin. "Akta yang lama tetap bisa digunakan, dengan syarat diberi catatan pinggir tentang jenis kelamin dan nama baru. Prosesnya paling hanya sepekan sudah jadi," jelas Qowim.
Jawaban tersebut melegakan Parno dan Surati, termasuk si Amin. "Saya akhirnya mendapat status baru," ujar Amin.
ABG berumur 15 tahun itu memang lahir dengan jenis kelamin perempuan. Hingga lulus SD, anak pertama di antara dua bersaudara tersebut masih dianggap perempuan. "Ini ijazah saya," kata Amin kepada Radar Solo (Jawa Pos Group).