Kisah Asmara Terlarang 2 PNS, Memalukan
Selasa, 03 Juli 2018 – 01:05 WIB
"Kami mengharap kedua ASN yang telah mempunyai keluarga masing-masing ini bisa memperbaiki kondisi keluarganya. Jangan sampai kasus selingkuhnya terulang," imbuh Hariadi.
Hariadi menjelaskan, apabila berselingkuh lagi, M dan E akan mendapat sanksi lebih berat berupa pemecatan.
“Ini juga berlaku bagi ASN lain yang melakukan kasus poligami dan sebagainya," kata Hariadi. (rin/gus)