Kisah Bupati Pacitan yang Hanya Menjabat selama 34 Hari
Merasa Tidak Jantan, Terkungkung Lima Larangan GubernurMinggu, 30 Januari 2011 – 08:08 WIB
Dia juga aktif berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk mendapatkan bantuan penanganan bencana. Hingga kini, pemerintah provinsi sudah mengucurkan dana Rp 250 juta untuk membantu penanganan bencana alam di Pacitan. "Mudah-mudahan dana susulan cepat turun sehingga dampak bencana segera tertangani," tambahnya.
Meski mengaku tidak akan terlalu ngoyo, Soedibjo merasa masih ada yang mengganjal selama dirinya menjadi bupati. Hal itu terkait dengan lima instruksi yang disampaikan Gubernur Soekarwo saat melantik dirinya. Lima instruksi yang berisi larangan tersebut adalah: dilarang melakukan mutasi, membatalkan perizinan, mengubah perda, memekarkan wilayah, dan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan sebelumnya.
Lima instruksi tersebut membuat Soedibjo merasa kurang sreg. Terutama larangan melakukan mutasi. Karena itu, dia pun sudah mengirimkan surat untuk meminta klarifikasi soal lima larangan tersebut. "Hingga hari ini (27/1), surat klarifikasi saya belum dijawab (oleh gubernur)," katanya.