Charles Refra (kiri) dan Yemfri Refra menunjukkan jari tangannya yang tak lengkap lagi. Foto: Frizal/Jawa Pos
Setelah berembuk dengan keluarga, keduanya langsung melapor ke Polsek Kei Kecil dan polres setempat. Namun, laporan tersebut tidak mendapat tanggapan berarti. ’’Baru dua minggu kemudian, setelah Kapolda sendiri turun tangan, kasus kami ditangani,’’ katanya.
Yemfri dan Charles mengaku pernah ditawari penyelesaian damai, tapi keduanya sepakat menolak.’’Tidak bisa seperti itu. Saya sudah cacat dan tak bisa bekerja,’’ tegas Yemfri. (el)
Dua korban kekerasan kelompok John Key cs siap memberikan kesaksian tentang insiden ”potong jari” yang menimpa mereka. Ada apa di balik