Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kisah Fita Nekat Polisikan Ayah Kandung

Minggu, 20 Agustus 2017 – 01:40 WIB
Kisah Fita Nekat Polisikan Ayah Kandung - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: pixabay

Dia mengatakan, proses hukum terhadap Sutikno tetap berlanjut.

"Kami jerat Sutikno dengan pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan atau pasal 45 KUHP tentang pengancaman," tegas Husni. (Zrn)

Fita Kurnia (22) melaporkan ayah kandungnya, Sutikno ke polisi karena tak terima setelah dipukul.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close