Kisah Fita Nekat Polisikan Ayah Kandung
Minggu, 20 Agustus 2017 – 01:40 WIB
Dia mengatakan, proses hukum terhadap Sutikno tetap berlanjut.
"Kami jerat Sutikno dengan pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan atau pasal 45 KUHP tentang pengancaman," tegas Husni. (Zrn)