Kisah Hariyadi Transfer Rp 22 M, yang Masuk Cuma Rp 3 M
Senin, 16 April 2018 – 14:31 WIB

Nasabah Bank Kalsel cabang Amuntai bernama Hariyadi bingung bukan kepalang karena jumlah uang yang ditransfernya tidak sesuai dengan bukti transaksi. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN
“Ada SOP atau izin dari nasabah yang bersangkutan. Jika tidak, yang dapat membuka rekening yakni pihak berwajib dalam fungsi penyidikan atau rekomendasi dari pihak pengadilan," kata Mulyadi, Jumat (14/4). (mar)