Kisah Ibu Digugat Anak Kandung Paling Disayang
Kata Riwandi, gugatan ini dilakukan, karena untuk mencari hak dari harta peninggalan mendiang alm ayahnya Najamuddin.
Karena diketahuinya ada hak waris dari harta bersama hasil perkawinan antara Alm ayahnya dengan Yenni Umar, ibunya, yang sedianya harus dibagi dan menjadi bagian miliknya, termasuk Lela.
Selain itu, gugatan di PA agama diajukan untuk membuktikan apakah ruko di Jalan Dewi Sartika itu milik ibunya, atau sebenarnya harta bersama milik ibu dan ayahnya yang seharusnya dibagi.
“Itu saja alasan kita. Mungkin orang lain menyatakan kita durhaka tapi sebenarnya tidak demikian. Dan satu lagi alasan dari gugatan itu untuk memperlihatkan kepada empat saudara tiri saya, bahwa Alm bapak saya, juga punya harta bersama dengan ibu, bukan bawaan seutuhnya dari ibu,” tandasnya. (***)