Kisah Ibu Digugat Anak Kandung Paling Disayang
Bahkan termasuk ruko di Jalan Dewi Sartika Kota Palu, yang menjadi permasalahan di dalam gugatan perdata yang diajukan Leli di PA Palu katanya awalnya sudah direncanakannya untuk Leli dan Lela.
Semua itu sengaja dibatalkannya karena Lela dan Leli tak mengurusnya. “Padahal saya hanya minta dimasakkan kangkung rebus karena saya ini sakit, minum kalau sudah makan,” cetusnya lagi.
Membahagiakan Leli dan Lela termasuk empat anak kandung dari suami pertama itulah tujuannya. Oleh kata wanita tua yang disapa Oma ini, sejak usia muda dia tak henti hentinya bekerja keras untuk berkeluarga.
Hingga hampir dari harta yang dimilikinya adalah harta yang didapatinya dari jerih payahnya. “Saya bekerja keras untuk keluarga. Saya sudah rasakan susah, sudah rasakan makan hanya dengan kangkung rebus. Saya tidak ingin melihat anak cucu saya merasakan susah,” urainya lagi.
Sementara beradasarkan Relaas Panggilan, yang diperlihatkan Yenni sebagai tergugat 1 dan Lela sebagai tergugat dua melawan Leli penggugat dua, baru akan melaksanakan sidang perdana Rabu (16/8).
“Saya tetap harus kuat, saya akan ikut sidang ini. Saya sakit bukannya dirawat malah hanya dibuat seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu Leli, penggugat, saat ditemui sedang bersama kakaknya Lela, yang dalam gugatan perdata di PA itu sebagai pihak tergugat II. Bersama juga suami dan beberapa pengacara Leli.
Ternyata dari yang diungkapkan Leli melalui salah satu kuasa hukumnya Riwandi SH, bahwa sebenarnya dia tidak tega untuk melakukan gugatan terhadap ibu kandungnya tersebut. “Leli ini sebenarnya tak ada masalah sama Mamy ini,” katanya yang juga disahuti Lela.