Kisah Istri Membuntuti Suami Berduaan dengan Selingkuhan di Mobil
Lebih lanjut L br T mengatakan bahwa ia sudah mengetahui perselingkuhan suaminya sejak setahun lalu, namun karena belum cukup bukti, ia tidak berani melakukan tindakan.
"Sebenarnya aku sudah tahu ini sejak setahun yang lalu. Tapi karena belum ada bukti makanya aku nggak berani mengadukan. Baru kali inilah mereka ketahuan dan tepergok seperti ini," ucap ibu berambut keriting ini.
Ibu anak tiga ini mengaku sangat kesal dengan kelakuan wanita yang diduga selingkuhan suaminya itu karena kerap menghina dirinya dan anaknya lewat pesan singkat maupun telepon.
"Kalau aku sudah pasrahnya dengan perbuatan suamiku ini, meski aku sangat sakit hati. Tapi, yang aku nggak terima, si R br S yang sudah merusak rumah tanggaku pun meneror dan memaki aku dan anak-anakku dengan kata-kata kasar melalui telepon dan SMS," kesalnya.
Wanita berkacamata ini menambahkan, dia tidak mempermasalahkan apakah nantinya suaminya akan dihukum atau tidak. "Kalau masalah dihukum atau tidak, saya tidak mempermasalahkan itu. Yang penting mereka malu dan ini sudah menjadi pelajaran buat mereka," imbuhnya.
Polres Siantar langsung memutuskan melakukan gelar perkara secara tertutup untuk mengetahui akar permasalahan.
L br T mengatakan, hasil dari gelar perkara menyimpulkan bahwa HS dan R br S harus membuat surat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perselingkuhannya. R br S juga diminta tak mengganggu rumah tangga orang lain. (mag-05/arr)