Kisah Jamilah, Janda Empat Anak di Depan Mozes Kilangin
Bermodalkan semangat, dirinya harus berjuang untuk menghidupi keempat anaknya. Selama tiga tahun menjual jagung bakar, suka duka dijalani Jamilah dengan lapang dada. Termasuk soal urusan izin berjualan di wilayah PT Freport Indonesia. Pada 2016 lalu, dia dan sejumlah teman pedagang lainnya dibubarkan oleh Satpol PP Mimika. "Jagung dan alat bakar saya dibawa,”ujarnya.
Barang dagangan Jamilah diboyong Satpol PP dan dibawa ke Kantor Bupati Mimika. Namun keesokan harinya, mereka diperbolehkan untuk mengambilnya kembali.
Sempat risau hati Jamilah, karena perlengkapan untuk mengais rejeki telah disita oleh pihak berwajib. Namun setelah didapati kembali, dirinya hanya mengucap syukur kepada Tuhan. "Setelah itu, kami didata,”ucapnya.
Setelah didata, hanya kurang lebih 12 pedagang jagung bakar yang diperbolehkan berjualan di wilayah tersebut. Termasuk Jamilah dan sejumlah pedagang dengan latar belakang keluarga yang kurang mampu.
Setiap hari berjualan, Jamilah mengeluarkan modal sebanyak Rp 100 ribu. Jika lagi ramai, Jamilah bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rpp 500 ribu hingga Rp 600 ribu. Namun jika datang sepi pembeli dan apabila turun hujan, hanya Rp 100 ribu yang dia dapatkan. “Kalau hari Minggu saja yang paling ramai,” katanya.
Jamilah meracik bumbu jagung bakar sendiri dengan dua rasa, manis dan pedas manis. Yang paling banyak diminati yaitu jagung bakar pedas manis.
Dengan mencampur berbagai rempah-rempah, seperti cabai rawit, cabai keriting, gula pasir, gula merah, jeruk nipis, garam, saus tomat. Kemudian blue band dicairkan dan semua rempah-rempah dimasak bersama blue band. Itu bumbu andalan dari Jamilah. Jika pelangggan minta tambahan pedas tinggal ditambahkan banyak cabai. Namun untuk rasa manis cabai rawit dipakai secukupnya.
Dari penghasilan yang dia dapatkan, Jamilah mampu menyekolahkan keempat anaknya, membayar rumah kontrakan dua petak, mengambil kredit motor dan biaya hidup lainnya. "Alhamdulilah, dari penghasilan ini kami hidup,” ucapnya bersyukur. (yoshi ohee/jpnn)