Kisah Kekejaman Salim Bunuh Mantan Pacar di Keramaian
"Kami langsung mengejar pelaku setelah tahu identitasnya dari orang tua korban yang ketika kejadian datang ke TKP," ujar Kasatreskrim AKP Sudarno.
Tim gabungan dari Polres Banjarbaru, Polsek Banjarbaru, dan Polres Banjar hanya membutuhkan waktu sejam untuk membekuk Salim.
"Pelaku berhasil kami amankan di rumah orang tuanya di Bincau, Martapura. Dia sempat mencoba kabur dan berlari ke sawah, untung berhasil dikejar," kata Sudarno.
Berdasar hasil interogasi, pembunuhan itu terjadi karena motif sakit hati.
"Meski mereka sudah putus, tetapi pelaku masih punya rasa cinta. Dia melihat korban bersama pria lain. Dari situ dia sakit hati," ujar Sudarno.
Menurut Sudarno, Salim dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Dia sudah berencana membunuh di hari sebelumnya. Hari ini (kemarin) pelaku mendatangi korban dengan maksud ingin membunuhnya," tambah Sudarno.
Sudarno menjelaskan, Siti sebenarnya enggan menemui Salim. Namun, Siti luluh setelah dijanjikan akan diberi uang.