Kisah Murid SD Berani Lawan Penjambret
Sementara itu, didampingi keluarganya, Zulfa membuat laporan di Polsek Pontianak Barat.
Petugas langsung bergerak. Zul terdeteksi sedang bermain judi mesin dingdong di Beting. Tim gabungan pun langsung menuju sasaran.
Melihat petugas datang, Zul langsung melompat ke parit di belakang rumah judi itu.
"Tim mengejar dan dia dapat ditangkap," tutur Bermawis.
Setelah berhasil membekuk Zul, petugas ingin mengembangkan perkara dan mencari barang bukti.
Namun, Zul malah mencoba melarikan diri. Tanpa pikir panjang, petugas mengambil tindakan tegas.
"Anggota tembak kakinya. Dia dibawa ke RS Anton Soedjarwo Poldak Kalbar untuk diberikan perawatan medis," terangnya.
Zul dijerat pasal 365 Sub Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (Ambrosius Junius/Ocsya Ade CP)