Kisah Pemuda Ganteng Meniduri 10 Janda Mapan di Semarang
“Ya, uangnya banyak untuk bayar rental mobil,” katanya.
Tersangka melancarkan bujuk rayu terhadap para korban. Dengan wajahnya yang tampan, membuat para korban 'klepek-klepek'.
Para janda tersebut juga terpikat lantaran tersangka menjanjikan akan menikahinya.
"Yang bersangkutan menjanjikan menikahi. Namun, pada kenyataannya itu hanya modus saja. Tujuan akhirnya untuk memperoleh sesuatu atau keuntungan pribadi baik fisik maupun psikis dari para korban. Fisiknya berupa materi, uang,” kata Kapolrestabes.
Hingga Minggu kemarin, tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang.
Ia akan dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mha/aro)
Artikel ini telah terbit di:
https://radarsemarang.jawapos.com/berita/hukum-dan-kriminal/2021/09/13/modal-tampang-keren-dan-mobil-rental-pria-ini-tipu-10-janda-luar-dalam/