Kisah Pemuda Ganteng Meniduri 10 Janda Mapan di Semarang
"Para korban menderita kerugian bervariasi. Ada yang Rp 22 juta, Rp 42 juta, Rp 27,850 juta, dan Rp 4,3 juta. Sedangkan A, kerugiannya kurang lebih Rp 60 juta. Sementara itu, total kerugian mencapai Rp 179,35 juta," katanya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi akhirnya meringkus tersangka berikut barang bukti satu unit Toyota Avanza nopol H 9167 SL warna putih yang dirental, dan digunakan sebagai sarana kejahatan.
Juga bukti transfer rekening dari para korban ke tersangka.
Saat gelar perkara, tersangka Yandi terlihat tenang. Ia kerap melempar senyum ketika memberikan keterangan terkait aksi kejahatan yang dilakukannya.
Berdasarkan data kepolisian, tersangka bekerja sebagai buruh harian lepas. Pendidikan terakhir lulus SMP.
“Iya, saya pengangguran. Mengaku kerja di (perusahaan) oli, sama naik mobil, tetapi rental,” ujarnya.
Dia juga mengaku selalu menjanjikan akan menikahi setiap korbannya. “Kenalan paling lama satu bulan, setelah dapat uangnya, saya tinggal pergi,” ujarnya.
Uang hasil kejahatan yang diperoleh dipakai untuk biaya hidup, dan membayar uang rental mobil.