Kisah Pengungsi Rohingya Mengarungi Lautan Selama 113 Hari
Sebuah perahu yang membawa puluhan pengungsi Rohingya tiba Pulau Idaman Aceh, setelah mengarungi lautan selama lebih dari 100 hari, ujar anggota kelompok penggiat hak asasi manusia, Jumat kemarin.
Perahu tersebut belayar dari kawasan Cox's Bazar di Bangladesh, bulan Februari lalu, membawa 90 pengungsi Rohingya.
Kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak dengan tujuan ingin menuju Malaysia.
Namun, mesin perahu mati, empat hari setelah meninggalkan Cox's Bazar.
Kawasan ini adalah tempat penampungan ratusan ribu pengungsi Muslim Rohingya yang telah melarikan diri dari negara tetangga Myanmar.
"Kami mengetahui 81 [pengungsi] baik-baik saja, mereka mendarat di Pulau Idaman di Aceh," kata Chris Lewa, direktur Arakan Project, sebuah kelompok yang memantau krisis yang dialami warga Rohingya.
"Mereka belum 100 persen aman di sana. Kami berharap mereka tidak akan dipulangkan," kata Chris kepada kantor berita Reuters.
Dari 90 orang yang berangkat dalam perjalanan tersebut, delapan ditemukan tewas oleh penjaga pantai India yang menemukan dan memperbaiki perahu tersebut pada Februari lalu.
Pekan lalu, sebanyak 81 warga Rohingya berlabuh di Aceh setelah lebih dari tiga bulan mengarungi lautan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:58 WIB - Bisnis
JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
Kamis, 19 Desember 2024 – 16:31 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Sosial
Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:30 WIB - Opini
Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:39 WIB - Kriminal
BNNP Bali Proses 2 WNA Pesta Wikwik & Narkoba di Canggu, tak Terduga
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:50 WIB - Sepak Bola
Dalih-dalih Shin Tae Yong Setelah Timnas Indonesia Gugur di Fase Grup Piala AFF 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:23 WIB