Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kisah Ruyati, TKI Perempuan yang Telah Dihukum Pancung di Arab Saudi

Terjebak Rayuan Calo, Pasrah Ketika Umur Jadi Lebih Muda

Senin, 20 Juni 2011 – 08:08 WIB
Kisah Ruyati, TKI Perempuan yang Telah Dihukum Pancung di Arab Saudi - JPNN.COM
Een Nuraeni, putri sulung Ruyati, menunjukkan foto ibunya yang dihukum pancung di Arab Saudi. Foto : Hilmi Setiawan/Jawa Pos

Saat berangkat, Een menjelaskan bahwa kondisi kesehatan ibunya baik meski sudah berusia lebih dari setengah abad. Een juga menjelaskan, pihak PPTKIS (Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta) memalsukan data kelahiran Ruyati. Aslinya, Ruyati lahir pada 7 Juli 1957, tapi diubah menjadi 12 Juli 1968. Dengan berbekal usia yang sudah lanjut, Ruyati pun terbang ke Arab Saudi.

Awal-awal bekerja, Ruyati masih sering menelepon keluarga di kampung. Saat menelepon, Ruyati hanya mengatakan bahwa majikannya kali ini tidak sebaik majikannya yang dulu. "Ibu tidak mengeluh ada perlakuan penganiayaan," tandasnya. Een baru tahu bahwa ibunya juga dianiaya dari Warni, TKI asal Lampung yang bekerja di rumah anak majikan Ruyati.

Een menjelaskan, pengakuan dari Warni tidak perlu dipertanyakan lagi. Sebab, setiap libur bekerja, mereka tidur satu kamar. Kadang di rumah majikan Warni, kadang juga di rumah majikan Ruyati. Een menjelaskan, saat tidur sekamar itulah ibunya bercerita banyak kepada Warni tentang perlakuan majikannya, terutama majikan perempuan, Khairiya Hamid binti Mijlid, yang belakangan menjadi korbannya.

Menurut Een, ibunya bercerita kepada Warni kalau sering dihantam pakai sandal dan tiba-tiba ditinju. Selain itu, Ruyati pernah selama bulan puasa tidak mendapat jatah makan untuk berbuka. Bahkan, kabar lain yang sampai ke telinga Een adalah kaki Ruyati juga patah. Een menduga sakit di kaki ibunya itu akibat dianiaya majikannya. Celakanya, Ruyati tidak pernah dirawat di rumah sakit.

Sudah lebih dari 10 tahun Ruyati, TKI yang telah dihukum mati di Arab Saudi, merantau meninggalkan kampung halaman. Selama itu dua kali dia pulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close